Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Nganjuk Bawa Pelaku Penusukan Anggota Banser ke RSJ Lawang untuk Tes Kejiwaan


 Purnomo Kasidik, 34, tersangka penusukan Sumarsono akan dites kejiwaannya. Polisi berencana membawa pria asal Desa Sugihwaras, Prambon ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. ” Minggu ini kami akan tes kejiwaan tersangka,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo kemarin.

Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan karena ada informasi pelaku penusukan mengalami depresi. Dia diduga mengalami gangguan jiwa sebelum menusuk. “Kami harus buktikan itu. Karena saat ini tidak ada surat resmi yang menyebut dia (Purnomo, Red) mengalami gangguan kejiwaan,” terang Mustijat.

Perwira melati satu di Pundak itu mengatakan, keterangan saksi menyebutkan bila Purnomo selama ini menjalani pengobatan alternatif. Dia menjalani pengobatan itu sejak 2019. Dari keterangan tersangka, dia harus berobat karena selama ini disebut kena guna-guna dan depresi.

Sebelum proses penyidikan dilanjutkan, Mustijat mengatakan, kasus ini harus menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jiwa Purnomo. Karena itu, pemeriksaan kejiwaan Purnomo akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, ketika press release pada Senin (9/10) lalu, Purnomo tampak tidak memiliki gangguan kejiwaan. Diab isa berkomunikasi dengan baik. Semua pertanyaan dari polisi, dijawab dengan lancar. Bahkan untuk bertahan hidup selama pelarian, dia masih bisa mengamen dan bernyanyi. Aktivitas itu dia lakukan untuk mengumpulkan uang agar bisa makan. “Saya hanya tepuk tangan, tidak pakai alat musik,” ujar Purnomo.

Saat ini, Purnomo disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Lelaki yang masih membujang itu terancam hukuman maksimal lima tahun. Seperti diketahui, Purnomo melakukan penusukan ke Sumarsono, tetangganya pada Minggu (1/10) malam di Masjid Darus Sa’in pada saat salat Isya. 




Posting Komentar untuk "Polres Nganjuk Bawa Pelaku Penusukan Anggota Banser ke RSJ Lawang untuk Tes Kejiwaan"